Kawasan SAMOTA Ditetetapkan Sebagai Cagar Biosfer Dunia
The 31st session of the Man and the Biosphere (MAB) Programme International Coordinating Council di Paris, Prancis ditutup resmi pada Kamis, 20 Juni 2019. Pertemuan tersebut menjadi kado indah bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan ditetapkannya SAMOTA sebagai cagar biosfer. SAMOTA sendiri merupakan akronim dari tiga kawasan di Pulau Sumbawa yaitu, Teluk Saleh, Moyo, dan Tambora.
Membentang dari Kabupaten Sumbawa hingga Kabupaten Dompu, luas wilayah SAMOTA mencapai 680.725 hektare, dengan luas perairan 212.300 hektare. Di sepanjang kawasan itu bertebaran 49 pulau kecil (gili), 36 berada di Kabupaten Sumbawa, tepatnya di Teluk Saleh, dan 13 pulau kecil di Kabupaten Dompu. Ada 52 desa di lingkar kawasan SAMOTA. Dengan penetapan SAMOTA sebagai cagar biosfer, NTB kini memiliki dua cagar biosfer. Gunung Rinjani telah ditetapkan sebagai cagar biosfer pada tahun sebelumnya.
Dalam pertemuan di Paris itu, hadir Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, dan Bupati Dompu Bambang M Yasin. Penetapan SAMOTA sebagai cagar biosfer ini mendorong pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan. Babak baru setelah peresmian ini akan diiringi sejumlah tugas besar bagi semua pihak.
“Kita memiliki tugas besar untuk menjaga, mengelola dan mengembangkan cagar biosfer ini agar predikat yang telah kita terima di pertemuan ini tidak hanya di atas kertas,” kata Wakil Gubernur (Wagub) NTB Sitti Rohmi Djalilah, dalam keterangan tertulisnya.
Wagub Rohmi bilang, penetapan SAMOTA sebagai cagar biosfer ini menjadi babak baru pengembangan SAMOTA. Penetapan sebagai cagar biosfer ini ke depannya membutuhkan dukungan banyak pihak. Mulai dari masyarakat di kawasan tersebut, para pengambil kebijakan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di NTB, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kita berharap semua pihak bisa mendorong agar cagar biosfer ini bisa dipertahankan fungsinya, sembari kita terus membangun dan mengembangkannya,” katanya.
Wagub Rohmi bilang, konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan harus menjadi pegangan bagi semua pihak. Pembangunan yang merusak alam, pada gilirannya hanya akan melahirkan kerusakan. Upaya untuk menjaga pembangunan tetap berada dalam koridor berwawasan lingkungan inilah yang nantinya perlu diupayakan bersama.
“Karena kami, selaku pemerintah Provinsi NTB selalu berharap bahwa cagar biosfer SAMOTA akan mendatangkan manfaat untuk konservasi sumber daya alam dan pembangunan kesejahteraan sosial dan ekonomi, dengan mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai biosfer dunia, akan membuka pintu kerja sama antarpengelola biosfer seluruh dunia untuk melakukan penelitian ilmiah, pemantauan global, dan pelatihan pakar dari seluruh dunia.
"Para pengelola biosfer Rinjani dan SAMOTA nantinya bisa berbagi pengetahuan dan kerjasama penelitian dengan para peneliti dan pengelola biosfer dari seluruh dunia," ucap Rohmi.
Wagub Rohmi juga kembali menegaskan komitmen pemerintah Provinsi NTB untuk mengalokasikan 30 persen kawasan untuk menjadi area konservasi. Termasuk di dalamnya Taman Nasional Gunung Tambora, Taman Wisata Alam Laut Pulau Moyo, Kawasan Perburuan Pulau Moyo, Taman Wisata Laut Pulau Satonda, Kawasan Perairan Liang, dan Pulau Ngali. Kawasan tersebut berada di dalam kawasan SAMOTA.
Selain memberi manfaat terhadap keberlangsungan sumber daya hayati, penetapan SAMOTA sebagai biosfer dunia diharapkan akan memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB. Pada akhir Agustus sampai awal September tahun ini, Taman Nasional Gunung Rinjani akan menjadi tuan rumah Asia Pasific Geopark Network di Geopark Rinjani. Pada 2020, Rinjani dan Samota akan menjadi tuan rumah 13rd South East Biosphere Reserve Network.
"Akan banyak tamu dari seluruh dunia yang akan datang dalam acara ini. Semoga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata NTB untuk kesejahteraan masyarakat," kata Wagub.
Kepala Biro Humas dan Protokoler NTB Najamuddin Amy yang ikut mendampingi wakil gubernur menambahkan, SAMOTA sangat layak menjadi cagar biosfer. SAMOTA berada di antara bukit dan pegunungan yang di dalamnya terdapat berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Selain itu, SAMOTA juga merupakan lokasi Gunung Tambora yang letusannya mengubah sejarah peradaban manusia.
”Deklarasi SAMOTA menjadi cagar biosfer diharapkan mempercepat pemerintah daerah mencapai SDGs di daerah masing-masing,” katanya.
SAMOTA sebagai cagar biosfer dunia juga akan memberikan kontribusi mewujudkan cita-cita konvensi keanekaragaman hayati. SAMOTA akan menjadi media kerja sama antar pengelola cagar biosfer di seluruh dunia. Dia dapat digunakan sebagai penelitian ilmiah, pemantauan global dan pelatihan pakar dari seluruh dunia.
Di Indonesia beberapa wilayah sudah ditetapkan sebagai cagar biosfer. Antara lain, Gunung Leuser, Pulau Siberut, Lore Lindu, Pulau Komodo, Gunung Gede Pangrango, Tanjung Puting, dan Giam Siak. Juga Taman Laut Wakatobi, Bromo-Semeru-Tengger-Arjuno, Taka Bonerate, Blambangan, Berbak Sembilang, Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu, Rinjani, Lore Rindu dan Samota.
Kekayaan Berlimpah dari Kawasan SAMOTA

Pengunjung menikmati keindahan SAMOTA dari kapal nelayan yang sedang berlayar
Dari kajian yang pernah dilakukan pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat, potensi dari kawasan SAMOTA diprediksi mencapai Rp 11,608 triliun. Besarnya potensi ini membuat pemerintah pusat, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten menggenjot pembangunan SAMOTA sejak tahun 2015. Nama SAMOTA ini sendiri dikenalkan pada era kepemimpinan Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi dan Wakil Gubernur Badrul Munir pada 2008-2013, hingga kemudian di periode pemerintah Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi dan Wakil Gubernur HM Amin, SAMOTA mulai direalisasikan dan dikampanyekan sebagai mimpi jangka panjang sebuah kawasan elite.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang menguasai Teluk Saleh, dan Moyo mengembangkan infrastruktur pendukung. Pemerintah kabupaten Sumbawa membangun akses jalan cepat (bypass) sepanjang 24 km di Tanjung Menangis. Kini jembatan raksasa di jalur itu sudah rampung dan diberikan nama jembatan SAMOTA.
Selain bypass itu, pemerintah meningkatkan kualitas jalan di kawasan SAMOTA. Panjang jalan itu 216 km. Dana yang dibutuhkan Rp 1,8 triliun lebih. Salah satu pintu masuk ke dalam kawasan Teluk Saleh sekaligus Moyo adalah Ai Bari, sebuah desa nelayan di ujung utara Sumbawa. Akses jalan ke Ai Bari kini sudah dipermak. Dulunya jalan penuh debu dan lumpur, kini jalan sudah beraspal.
Untuk pembangunan pelabuhan Ai Bari dan pelabuhan Calabai (Dompu), pemerintah menganggarkan Rp 250 miliar. Dana itu bersumber dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan.Dalam master plan pengembangan kawasan SAMOTA, pemerintah menghitung kebutuhan dana sebesar Rp 5 triliun lebih. Jumlah yang fantastis.Dengan dana sebesar itu, potensi SAMOTA yang akan “dibangunkan” tidak kalah fantastis, mencapai Rp 11,608 triliun.
Sektor perikanan dan kelautan, potensi SAMOTA terdiri dari rumput laut dengan nilai Rp 3,6 triliun. Potensi udang Rp 5,16 triliun. Potensi ikan kerapu Rp 2,8 trilun. Potensi perikanan tangkap Rp 48 miliar. Rumput laut sudah lama menjadi primadona melalui program PIJAR (sapi, jagung, rumput laut). Kendala pengembangan rumput laut di NTB selama ini adalah pascapanen. Ketersediaan lantai jemur yang terbatas dan belum standar membuat mutu rumput laut petani rumput laut menurun. Petani rumput laut juga masih tergantung pada pengepul.
Pembangunan pabrik pengolahan dan penyediaan lantai jemur adalah kenicayaan. Dana untuk lantai jemur sebanyak 54 unit membutuhkan dana Rp 10 miliar. Begitu juga dengan pabrik pengolahan, membutuhkan dana Rp 25 miliar. Diharapkan dana pembangunan pabrik itu bersumber dari BUMN dan swasta.
Mendorong sektor perikanan di kawasan SAMOTA tidak bisa setengah hati. Pemerintah harus menyediakan infrastruktur pendukung. Potensi Rp 11 triliun hanya menjadi mimpi jika infrastruktur tidak memadai.
Untuk pengembangan sektor perikanan, pemerintah akan membangun pelabuhan perikanan di Teluk Santong. Dana untuk pembangunan pelabuhan perikanan ini sebesar Rp 150 miliar. Dana bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BUMN, Perhubungan dan PU. Pembangunan kawasan pelabuhan perikanan ini harus dikeroyok.
Pelabuhan perikanan juga akan didukung oleh tempat pelelangan ikan (TPI). Dana untuk pembangunan TPI ini Rp 20 miliar. Sektor budidaya menjadi ujung tombak perikanan di Sumbawa. Apalagi Teluk Saleh dengan perairan yang cukup tenang cocok untuk budidaya.
Tambak yang sudah lama dikembangkan di Sumbawa akan lebih baik jika didukung jaringan irigasi. Jaringan yang ada saat ini dibangun para pemilik tambak. Belum maksimal. Pemerintah akan mengintervensi pembangunan jaringan irigai tambak sepanjang 200 km. Saat ini baru tersedia 60 km. Dana untuk membangun masih butuh Rp150 miliar.
Peningkatan kualitas bibit ikan bisa dipenuhi dengan fasilitas laboratorium. Pemerintah akan membangun laboratorium penyakit ikan dengan dana Rp 25 miliar.
Hatchery udang dan ikan laut akan dibangun di tiga lokasi. Dana untuk pembangunan fasilitas ini Rp 15 miliar. Bibit yang sakit pun akan ditangani melalui “Posyandu Udang” dengan nilai Rp 5,5 miliar. Pascapanen pun disiapkan dengan penyediaan pabrik es. Pabrik es ini akan dibangun dengan nilai Rp 75 miliar. Untuk pengolahan ikan juga dibangun untuk mendukung mendukung industrialisasi sektor perikanan. Dana pembangunan itu Rp 12,5 miliar. Pasar khusus untuk perikanan juga akan dibangun. Lebih higienis walaupun konsepnya tradisional. Untuk membangun pasar ini dibutuhkan Rp 62 miliar.
Sektor pariwisata tidak bisa dilupakan. Dengan potensi 49 gili, yang semuanya masih “perawan” menjadi daya tarik pariwisata di SAMOTA. Saat ini baru Pulau Moyo yang dipoles. Itu pun masih banyak kekurangan. Akses jalan lingkar di Pulau Moyo, jaringan listrik, komunikasi belum tersedia. Akibatnya, berwisata ke Pulau Moyo butuh persiapan khusus. Dalam master plan pengembangan SAMOTA akan dibangun akomodasi/resort perhotelan. Direncanakan akan dibangun 5 resort dengan investasi dana Rp 1,5 triliun. Dana ini diharapkan dari swasta.
Pengembangan wisata di gili-gili direncanakan model shelter. Sekadar tempat istirahat. Bukan pembangunan resort dan fasilitas pendukung lainnya seperti di Gili Tawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Gili-gili di Teluk Saleh disiapkan sebagai lokasi liburan. Lebih sepi dan tentu saja kelestarian lingkungan lebih terjaga.
Membangun sektor pariwisata dan perikanan tidak mungkin terealisasi tanpa dukungan listrik. Tanpa listrik semua fasilitas yang dibangun tidak mungkin beroperasi. Pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kV dibangun untuk mendukung seluruh SAMOTA. Dana pembangunan jaringan listrik ini mencapai Rp 11,228 miliar. Instalasi listrik (solar cell) cocok untuk ditempatkan di gili. Tahap awal direncakan 12 unit dengan dana 5,5 miliar dari Kementerian ESDM.
Kekayaan Berlimpah, Tantangan Juga Sangat Berat
Koordinator Program NTB Wildlife Conservation Sociecty (WCS) Kurniawan mengatakan, penetapan SAMOTA sebagai cabagar biosfer adalah sebuah prestasi bagi NTB. Pada tahun sebelumnya, Gunung Rinjani lebih dulu ditetapkan sebagai cagar biosfer. Dengan dua kawasan ditetapkan sebagai cagar biosfer, menjadikan NTB sebagai bagian dari jaringan global. Jika dimanfaatkan dengan baik, status ini bisa memberikan perhatian dunia kepada NTB.
Tapi, WCS mengingatkan pemerintah NTB jangan terlena dengan status itu. Justru dengan status itu menjadi beban tanggung jawab besar bagi NTB. Pemerintah provinsi harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima sebagai pemilik kawasan.
“Pembangunan harus terintegrasi, apa yang diinginkan pemerintah provinsi harus sejalan dengan kabupaten. Harus satu suara. Harus ada grand design bersama,’’’ kata Kurniawan.
WCS NTB yang bertahun-tahun melakukan riset di kawasan Teluk Saleh siap memberikan dukungan data kepada pemerintah provinsi. WCS juga menawarkan,setelah penetapan cagar biosfer ini harus kembali duduk bersama, merencakan langkah pengembangkan, dan membentuk badan pengelola. Kurniawan bilanng, badan pengelola atau dengan nama berbeda penting sebagai pengatur di kawasan SAMOTA. Bukan sekadar menjadi wilayah tiga kabupaten, kepentingan di kawasan SAMOTA juga sangat kompleks.
SAMOTA menjadi medan konstestasi antara kepentingan perikanan dan kelautan, pariwisata, BKSDA, pertanian, geologi, riset. Belum lagi kepentingan sektor swasta di berbagai bidang. Jika masih ada ego sektoral, WCS khawatir jika kondisi SAMOTA semakin menurun, justru setelah ditetapkan sebagai cagar biosfer. Keberadaan lembaga yang mengelola kawasan itu penting untuk mengakomodir semua kepentingan. Kelembagaan itu juga penting menjembatani kepentingan semua sektor yang beraktivitas di SAMOTA.
“Jangan lupa di kawasan SAMOTA ini, ada ribuan penduduk yang tinggal. Jika itu tidak dirangkul, akan sulit juga,’’ katanya.
Pemerintah bersama lembaga itu nantinya harus memetakan semua tantangan pengembangan SAMOTA. WCS sendiri yang selama ini riset di sektor perikanan dan kelautan sudah memiliki data tentang potensi dan ancaman. Misalnya saja, potensi tuna dan kerapu. Nelayan di sepanjang Teluk Saleh dan Pulau Medang adalah penangkap tuna dan kerapu. Keberadaan tuna dan kerapu ini, kata Kurniawan, menjadi sumber pendapatan nelayan. Bahkan setelah nelayan tahu pontesi tuna dan kerapu, mereka mulai meninggalkan praktik perikanan yang ilegal.
“Dulu marak pengeboman. Sekarang masih ada, tapi tidak sebanyak dulu,’’ katanya.
WCS sampai saat ini masih riset tentang tuna dan kerapu. Apakah ada tekanan terhadap dua jenis ikan tersebut. WCS juga mendekati kelompok-kelompok nelayan agar mau menjadi pengawas kawasan sekitar. Dengan luas perairan mencapai 212.300 hektare, sangat berat jika pemerintah bekerja sendiri.
“Sekarang bagaimana mengintegarsikan program di dinas pemberdayaan desa, dinas pariwisata, dinas kelautan dan perikanan agar mendukung kelompok pengawas ini,’’ kata Kurniawan.
Setelah ditetapkan menjadi cagar biosfer, WCS menagih janji pemerintah provinsi untuk menambah kawasan konservasi. Saat ini sudah ada kawasan konservasi di dalam Teluk Saleh, yaitu kawasan Keramat-Bedil, kawasan Rakit-Lipan. WCS mengusulkan agar kawasan Pulau Medang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Pulau Medang ini masih satu kesatuan dengan Pulau Moyo.
“Apalagi ada komitmen yang diucapkan Ibu Wagub yang menyatakan 30 persen untuk kawasan konservasi. Kami berharap yang 30 persen itu bukan yang sudah ditetapkan, tapi ada tambahan baru,’’ kata Kurniawan.
Direktur WWF Nusa Tenggara Ridha Hakim bilang gelar cagar biosfer Rinjani maupun SAMOTA yang diberikan UNESCO akan dicabut kembali 10 tahun mendatang jika dalam perkembangannya lingkungan tidak terawat. Jadi ini tanggungjawabnya tidak main-main, apalagi dunia internasional akan selalu mengikuti perkembangannya. Cagar biosfer merupakan kawasan yang dtetapkan dan ditunjuk oleh negara untuk bekerja sama dengan UNESCO untuk mempromosikan upaya pelestarian biodiversitas dan pengelolaan ekosistem yang terpadu.
“Hal ini bisa terjadi jika dalam periodik review yang dilakukan setiap 10 tahun, ditemukan semakin banyaknya eksploitasi dan pengerusakan. Bahkan jika sampai merusak hutan inti yang bukan kawasan wisata,’’ katanya.
Catatan ini disampaikan Ridha mengingat dalam beberapa tahun ini eksploitasi marak terjadi di kawasan SAMOTA. Kawasan Taman Nasional Gunung Tambora dan kawasan hutan sekitarnya menjadi kawasan yang tidak bersih dari illegal logging. Berbagai kasus illegal logging, skala kecil sampai skala besar terjadi di Tambora.
“Jadi kedua kawasan tersebut (Rinjani dan SAMOTA) harus ada perhatian lebih serius lagi dan agenda-agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat harus lebih jelas dan terukur. Ukuran-ukuran keberhasilan menjaga alam lingkungan itu tentu membutuhkan aksi nyata, tidak sebatas diskusi-diskusi semata,’’ katanya. (*)
Artikel Favorit Untuk Anda
Kutukan Keindahan Alam : Berebut Kuasa Sumber Daya Alam Untuk Pariwisata